Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul dan
adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah
Kabupaten.
Di dalam kehidupan masyarakat pedesaan Indonesia memiliki
sistem kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan. Sebagian besar
warga masyarakat pedesaan memiliki mata pencaharian sebagai petani.
Pekerjaan-pekerjaan yang di luar pertanian merupakan pekerjaan sambilan yang
biasa mengisi waktu luang. Masyarakat pedesaan di Indonesia bersifat homogen,
seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
Selain itu, kehidupan masyarakat pedesaan di Indonesia identik dengan dengan
istilah gotong-royong yang merupakan kerja sama untuk m
encapai
kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam, yaitu kerja sama
untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbul dari inisiatif wa
rga masyarakat itu sendiri, dan kerja sama untuk
pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiri.
Kemudian di dalam kehidupan masyarakat pedesaan di Indonesia juga terdapat
beberapa gejala-gejala sosial yang sering di istilahkan dengan konflik
(pertengkaran), kontraversi (pertentangan), kompetisi (persiapan), kegiatan pada
masyarakat pedesaan, dan sistem nilai budaya petani di Indonesia. Sistem nilai
budaya petani Indonesia antara lain para petani di Indonesia terutama di pulau
jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang
buruk, penuh dosa, dan kesesengsaraan. Tetapi itu semua tidak berarti bahwa
mereka harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan
bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib
menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian
sebaik-baiknya dengan penuh usaha dan ikhtiar. Lalu, mereka juga beranggapan
bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai
kedudukannya.
Setiap melaksanakan kegiatan lapangan di sengaja atau tidak
kita selalu berhubungan dengan masyarakat baik daerah itu pedesaan atau
perkotaan secara langsung dan tak langsung mau tak mau kita mesti harus
berhubungan dengan masyarakat desa/kota.untuk itu kita harus membenahi diri
dengan pengetahuan tentang desa dan masyarakat secara praktis. jika telah
mempelajarinya tentang desa dan masyarakat nya tentu kita akan mudah untuyk
beradaptasi melaksanakan penyesuaian dalam kehidupan sosial mereka . masyarakat
desa atau unsur penyesuain terdiri dari unsur unsur yang berbeda sehinga perlu
di pelajari untuk mencapai suatu pola kehidupan yang serasi yang menjadikan
kita dapat di terima di masyarakat , tetapi semuanya tidak lepas dari
kepandaian atau kecerdasaan kemampuan sikap kejujuran kita sendiri sehingga
tujuan kita dapat tercapai dan tidak mendapatkan suatu hal yang merugikan
(membahayakan diri).
pengertian sosiologi pedesaan adalah suatu ilmu poengetahuan
yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan yakni hubungan antara manusia
dengan manusia ,manusia dengan kelompok
dan kelompok dengan masyarakat ,baik formal maupun material , baik statis maupun dinamis.
pedesaan berasal dari suku kata desa yang berasal dari bahasa sansekerta yaitu
desi yang berarti tempat tinggal pengertian desa disini adalah suatu kesatuan
masyarakat dalam wilayah jelas baik menurut suasana yang formal maupun
informal. dimana satuan terkecilnya terdiri dari keluarga yang mempunyai
wilayah dan otonomi sendiri dalam penyelengaraan kehidupan dan keterikatan
antara keluarga keluarga dalam kelompok masyarakat terjadi sebagai akibat
adanya unsurpenguat yang bersifat religius, tradisi dan adat istiadat.
kesimpulannya bahwa definisi sosiologi pedesaan adalah suatu
ilmu yang mempelajari masalah sosial baik pendidikan, kebudayaan dan kehidupan
masyarakat yang terjadi karena hubungan antara manusia dengan manusia, manusia
dengan kelompoknya , kelompok dengan kelompok lainnya dan seterusnya.
masyarakat desa adalah suatu kesatuan manusia yang bertempat
tinggal di desa dan berinteraksi menurut kepastian ada istiadat tertentuyang
bersifat continue .
ciri ciri masyarakat desa adalah sebagai berikut :
o hubungan warganya
sangat erat
o system kehidupan
kelompok berdasarkan system kekeluargaan
o pada umumnya
hidup dari hasil pertanian
o cara bertani
belum mengenal mekanisme pertanian
o golongan orang
tua memegang peranan penting karena itu sukar mengadakan perubahan perubahan
yang nyata pada umumnya golongan tua di golongkan pada tradisi yang kuat mereka
ini di sebut pimpinan formal
o system pengendali
sosial sangat kuat sehingga perkembangan jiwa individu sangat sukar di
kembangkan
o rasa persaudaraan
yang sangat kuat sekali anatara warganya saling mengenal dan saling menolong
Tapi di era globalisasi sekarang ini ciri ciri tersebut
sudah banyak yang mengalami perubahan dan dalam sosiologi tidak pernah mengenal
kata mutlak. dalam pelaksanaannya kita harus memperhatikan peraturan di desa tersebut lakukan semata
mata menghormati adat istiadat yang
telah ada dan kita dapat di terima sebagai warganya.
Sosiologi akan terasa apabila kita sudah terjun langsung
kedesa dan berada di lingkungan pedesaan. Bagaimana sebenernya menjadi orang
desa akan kita rasakan dan bias kita resapi dengan baik jika kita telah
mengalami sendiri kesederhanaan yang mereka memiliki patut menjadi teladan bagi
kita. Serta , masyarakat pedesaan juga masih mengikat adat istiadatnya didalam
masyarakatnya , juga tidak sedikit desa yang masih menggunakan warisan dari
kebiasaan nenek moyang daerah mereka masing-masing . orang-orang didesa memiliki kebiasaan
saling membantu dan cepat berhubungan akrab dengan lingkungan sekitarnya
walaupun ada penduduk yang masih baru datang untuk bertempat tinggal, berbeda dengan orang yang tinggal dikota ,
yang hidupnya lebih modern dan mengikuti perkembangan jaman.
p yediaan dan pemanfaat tenaga
kerja antar daerah tidak seimbang. Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin
saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat
terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan
tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke
negara lainnya.
Jadi, untuk
pencegahan hal diatas, maka dianjurkan kepada setiap mahasiswa untuk memiliki
hard skill, soft skill, dan kepekaan terhadap lingkungan masyarakat , sehingga
membentuk pribadi yang baik. Dengan demikian para sarjana akan dengan mudah
meiliki pekerjaan yang sepantasnya. Atau para sarjana yang belum memperoleh
pekerjaan , sebaiknya tidak menunggu untuk mendapat pekerjaan (tidak
menganggur) , dengan kata lain para sarjana dapat menciptakan lapangan
pekerjaan sendiri dengan kemampuan yang dia miliki selama pendidikannya.dan
apabila ia telah mengembangkan usaha yang ia ciptakan,dia bisa juga mencari
para sarjana lainnya untukdipekerjakan.
No comments:
Post a Comment